Web5 feb 2024 · Arti Lambang. 1) Perisai dasar segi enam berwarnakuning emas melambangkan bahwaanggota dalam pelaksanaan penegakan hukum sesuai dengan undang – undang yang menjadi dasar hukumnya, senantiasa bersikap arif, bijaksana, tegas, profesional dan proporsional berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku dengan … Web2 dic 2024 · Dunia hukum tidak hanya dipenuhi oleh adagium, asas, dan peraturan, namun juga simbol atau logo hukum. Beberapa di antaranya yang paling terkenal adalah palu …
Lampiran I Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala …
WebARTI LAMBANG HUKUM - Timbangan di tangan kiri diartikan sebagai keadilan untuk semua (justice for all) dan kedudukan yang sama didepan hukum (equality... ARTI … Web2 giorni fa · Merujuk data RTI, emiten LIFE dibubuhkan lambang notasi C. Arti notasi khusus C adalah bahwa terdapat kejadian perkara hukum terhadap perusahaan tercatat anak perusahaan tercatat dan atau anggota direksi dan anggota dewan komisaris perusahaan tercatat yang berdampak material. temirkhan
Tersangkut Kasus Hukum, Sinarmas MSIG Dikasih Cap Bursa
WebARTI DAN MAKNA LOGO PENGADILAN. II. I S I : Tulisan " Pengadilan Agama Unaaha" yang melingkar diatas sebatas garis lengkung perisai bagian atas menunjukkan Badan, Lembaga pengguna lambang tersebut. Dalam cerita wayang (pewayangan), cakra adalah senjata Kresna berupa panah beroda yang digunakan sebagai senjata " Pamungkas " … Web5 ago 2011 · ReWin Jumat, 05 Agustus 2011. Lambang Rewin Our Law terinspirasi dari Pancasila dan Teori Tujuan Hukum menurut Gustav Radbruch yaitu Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan. Penulis membagi lambang tersebut menjadi 5 unsur antara lain : 1. Pancasila. Pancasila sebagai dasar filosofi ( Philophie op Grondslag) negara kita … WebARTI LAMBANG MAHKAMAH AGUNG - RI . I. BENTUK : Perisai ( Jawa : Tameng ) / bulat telur. II. I S I : ... demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia." Catatan : Rumusan pasal 1 UU Nomor 4 tahun 2004 sama dengan Dengan rumusan pasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970. UNTAIAN BUNGA MELATI te miringa te kakara